Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Buleleng Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari, Mengaku Hormati Wasiat

Mengaku terima wasiat, seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibu

Editor: Sanusi
zoom-in Pria di Buleleng Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari, Mengaku Hormati Wasiat
ist
Jenazah Wayan Terpi saat dievakuasi petugas usai dirawat oleh Putu Sugiarta selama hampir dua bulan sejak meninggal. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Mengaku terima wasiat, seorang pria di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Menurut pengakuan pria bernama Putu Sugiarta (53) ini, hal itu dilakukan demi menjalankan wasiat sang ibu, Wayan Terpi (96).

"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Rangkul Ayah Salsabila, Jenderal Dudung Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buah, Lanjutkan Proses Hukum

Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.

Selama hampir dua bulan atau tepatnya 54 hari, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.

Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.

Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Lecehkan Anak-anak di Jambi, Modusnya Diberi Uang Jajan Hingga Jutaan Rupiah

Berita Rekomendasi

Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah ke luar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.

Mereka pun kaget usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.

Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.

Namun, permintaan itu ditolak.

Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.

"Karena ada perbedaan pendapat itu, warga akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.

Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas