PSI Kecam Pelarangan Ibadah Natal Jemaat GPI Tulang Bawang di Lampung
PSI mengecam keras aksi sejumlah orang yang membubarkan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras aksi sejumlah orang yang membubarkan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung.
“PSI mengecam keras pelarangan atas jemaat GPI Tulang Bawang yang sangat tidak pantas itu. Pelarangan tersebut jelas merupakan praktik intoleransi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Grace menegaskan beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi sehingga tidak boleh ada gangguan dalam bentuk apa pun dari warga lain.
“Kedudukan semua warga negara Indonesia setara. Termasuk dalam soal beribadah. Melarang warga negara lain terkait ibadahnya adalah tindakan yang melanggar Pancasila dan Konstitusi,” tambah Grace.
Baca juga: Perayaan Natal Nasional 2021, Presiden Jokowi Ajak Umat Gaungkan Solidaritas dan Gotong Royong
Terakhir, lanjut Grace, PSI mengajak seluruh warga, khususnya Tulang Bawang, untuk tetap memelihara toleransi dalam kehidupan sosial yang majemuk.
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan tindakan persekusi saat ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Lampung pada Sabtu (25/12/2021).
Sekelompok orang terdengar memaksa penghentian ibadah Natal.
Mereka juga menanyakan soal perizinan gereja.
Sementara, jemaah gereja menyinggung soal hak untuk beribadah dan perayaan Natal yang berlangsung di seluruh dunia.
Saat terjadi perdebatan, anggota TNI dan Polri terlihat ada di lokasi.
Diketahui, kejadian itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Tunggal Warga, Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Video itu sendiri bersumber dari halaman Facebook GPI Banjar Agung Tulang Bawang - Lampung.
Selain video penghentian ibadah, ada pula video yang menunjukkan warga menyegel gereja dengan kayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.