Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Gugatan Cerai Diputus Pengadilan Agama Sukoharjo, Ini Penyebab Dominan Perceraian

Pengadilan Agama Sukoharjo, Jawa Tengah menerima ribuan perkara gugatan cerai sepanjang tahun 2021.

Editor: Erik S
zoom-in Ribuan Gugatan Cerai Diputus Pengadilan Agama Sukoharjo, Ini Penyebab Dominan Perceraian
IST
ilustrasi cerai Pengadilan Agama Sukoharjo, Jawa Tengah menerima ribuan perkara gugatan cerai sepanjang tahun 2021. 

Tahun lalu, ada 203 pengajuan dispensasi perkawinan, dan diputuskan sebanyak 197.

Sementara tahun ini angkanya menurun menjadi 174 permohonan dispensasi perkawinan, dan sudah putus sebanyak 165.

"Dengan bertambahnya kedewasaan diri dan kesadaran dari masyarakat, sehingga lebih bisa mengawasi anaknya, yang membuat dispensasi perkawinan menurun," jelasnya.

Baca juga: Kekeh Bercerai, Kenang Mirdad Bebas Bertemu Anaknya yang Diasuh Tyna Kanna 

Adanya revisi UU Perkawinan dan mengubah batas minimal menikah, menjadikan batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun. Setelah sebelumnya wanita 16 tahunan, dan laki-laki 19 tahun.

Tukino menjelaskan, belum lama dispensasi menikah dikeluarkan, ada beberapa pasangam yang sudah mengajukan perceraian.

"Ada satu dua yang mengajukan perceraian, faktornya karena belum siap, dan masalah ekonomi," terangnya. (Agil Trisetiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 6 Penyebab Kasus Perceraian di Sukoharjo Tahun ini : Ada Gugatan Cerai karena Pasangan Pindah Agama

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas