Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Begal di Lampung Disebut Menurun Sepanjang Tahun 2021

Polda Lampung mengklaim berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepanjang tahun 2021.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Begal di Lampung Disebut Menurun Sepanjang Tahun 2021
tribun jabar
Ilustrasi Polda Lampung mengklaim berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepanjang tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengklaim berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepanjang tahun 2021.

Tahun ini Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 230 kasus begal dari 355 laporan.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Di tahun 2020 Polda Lampung mengungkap 308 kasus dari 476 laporan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, secara keseluruhan kasus konvensional lainnya ikut mengalami penurunan.

Baca juga: Motor Mogok, Dua Pemuda di Bantargebang Lolos dari Aksi Begal, Pelaku Hanya Rampas Handphone 

Tahun 2021, pihaknya menangani 7.179 kasus. Turun dari tahun sebelumnya, di 2020 ada 8.157 kasus konvensional yang ditangani Polda.

"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 459 kasus, dengan penyelesaian 357 kasus," kata Hendro, saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Rabu (29/12/2021).

BERITA TERKAIT

Hendro menambahkan, untuk kasus yang menjadi atensi lainnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat).

Tahun 2021 tercatat berhasil ungkap 723 kasus dari 1.285 laporan. Tahun 2020, terungkap 893 kasus dari 1.616 laporan.

Kemudian untuk kasus penganiayaan berat di tahun 2021 mencapai 143 kasus, dengan 82 kasus berhasil terselesaikan.

Baca juga: 2 Pria di Sumsel Begal Anak Polisi, Modus Pura-pura Minta Tolong, Hasilnya untuk Judi dan Nyabu

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mengalami penurunan. Tahun lalu ada 553 kasus, tahun ini hanya 459 kasus," kata Hendro.

Hendro menambahkan, tahun ini Polda dan jajaran juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira).

Sebanyak 206 pucuk senpira berhasil diamankan. "Telah dimusnahkan sebanyak 183 pucuk di Polres Mesuji dan 23 pucuk di Polda Lampung," kata Hendro.

Selain penanganan kasus kriminal, lanjut Hendro Polda Lampung ikut berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas