Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Viral Polisi Datangi Rumah Bahar bin Smith, Polda Jabar Bantah untuk Silaturahmi

Video polisi mendatangi rumah Bahar bin Smith, beredar di media sosial. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Viral Polisi Datangi Rumah Bahar bin Smith, Polda Jabar Bantah untuk Silaturahmi
Istimewa
Polda Jabar sambangi Bahar bin Smith di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam video itu sejumlah polisi duduk lesehan sambil mendengarkan Bahar bin Smith berbicara.

Saat para polisi hendak pulang, mereka bersalaman dan memeluk Bahar bin Smith.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kunjungan para penyidik hanya untuk mengirimkan SPDP.

Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan spesial terhadap Bahar bin Smith seperti video yang tersebar di media sosial.

“Enggak ada spesial, mengantar SPDP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Kasus Bahar Naik Jadi Penyidikan

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, menyampaikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga Bahar bin Smith naik menjadi penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima TribunJabar.id, Kamis.

Suntana tidak menjelaskan, apakah penyidikan terhadap Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atau bukan.

Ia hanya memastikan jika penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," jelas dia.

Baca juga: Sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar Dikirimi SPDP dari Polda Jabar

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Habib Bahar bin Smith dan KSAD Dudung Abdurachman.
Habib Bahar bin Smith dan KSAD Dudung Abdurachman. (Istimewa via Tribun Bogor/KompasTV)

Kata Kuasa Hukum Bahar bin Smith

Dikutip dari TribunJabar.id, Bahar bin Smith bakal menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2022) mendatang.

Bahar dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas