Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi hingga Kondisi Terakhir Gadis Usia 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa Pacar dan Dijadikan PSK

Korban dijual berulangkali di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicekoki minuman keras

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi hingga Kondisi Terakhir Gadis Usia 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa Pacar dan Dijadikan PSK
Tribun Jabar / Muhamad Nandri
Lokasi kejadian dugaan rudapaksa gadis 14 tahun di kos-kosan padat penduduk di wilayah Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bocah perempuan 14 tahun diculik, dirudapaksa secara beramai-ramai dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pacarnya sendiri.

Tiga tersangka pelakunya, yang ternyata masih remaja, sudah ditangkap yakni SV (16), IM (18) dan MS (18).

Ketiga pelaku dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan, tersangka berusia belasan tahun itu diduga bekerja sama dalam menjalankan tindak pidana tersebut.

Awalnya korban berkenalan dengan pelaku MS melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara namun hubungan keduanya tak berlangsung lama. 

Baca juga: Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Tangkap 17 Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun

Pada awal Desember 2021, kata Aswin, korban berkenalan dengan IM yang masih teman MS, melalui media sosial.

IM mengajak korban untuk bertemu.

Berita Rekomendasi

Setelah beberapa kali sempat menolak, korban akhirnya setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember.

Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya kemudian pergi naik bus ke kawasan Cijerah.

Bertempat di sebuah kamar kos, IM melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban.

Pada malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban melalui aplikasi Michat untuk melayani tamu pria hidung belang.

Pada 18-22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga orang tersangka ke daerah Andir, Kota Bandung.

Di sana, korban dan tersangka tinggal di tempat kos dan korban disuruh melayani tamu lagi.

"Kurang lebih 11 kali dan kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Aswin setelah mengunjungi rumah korban di Bandung, Rabu (29/12/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas