Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pornografi Oknum Dosen Unsri
Berkas perkara tersangka pornografi oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah dilimpahkan.
Editor: Erik S
Saat ini polisi juga sudah mengantongi cukup bukti diantaranya pernyataan resmi dari provider seluler dari nomor yang digunakan Reza Ghasarma untuk mengirim chat mesum ke mahasiswinya.
Baca juga: Tampang Kaprodi Unsri Tersangka Kasus Pornografi: Sempat Tanda Tangan Bersih di Rektorat
Provider tersebut membenarkan nomor yang kini jadi barang bukti benar merupakan milik Reza Ghasarma.
"Sebelumnya kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus ini," ujarnya.
Reza Ghasarma Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri nonaktif, resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya, Jumat (10/12/2021).
Reza diduga sudah mengirim chat mesum terhadap sejumlah mahasiswinya bahkan sejak tahun 2014 silam. (Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berkas Perkara Reza Ghasarma Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, 15 Saksi Diperiksa Termasuk Saksi Ahli