Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pornografi Oknum Dosen Unsri

Berkas perkara tersangka pornografi oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah dilimpahkan.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pornografi Oknum Dosen Unsri
Istimewa
Dosen Unsri tersangka pornografi Reza Ghasarma ditahan di Polda Sumsel sejak Jumat (10/12/2021) malam. Dia menempati sel tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Berkas perkara tersangka pornografi oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah dilimpahkan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu pertimbangan dari jaksa terkait berkas perkara yang sudah dilimpahkan.

"Kita menunggu dari kejaksaan selama 14 hari ke depan, apakah memang pemberkasan dari kita sudah selesai atau belum baik itu secara formil dan atau materil," ucapnya, Kamis (30/12/2021).

Setidaknya, polisi sudah memeriksa keterangan 15 saksi termasuk saksi ahli.

Baca juga: Jumlah Mahasiswi Korban Dugaan Pornografi Oknum Dosen Unsri Bertambah: Jumlahnya Kini 5 Orang

"Kita juga sudah meminta keterangan istri R yang kita minta keterangan terkait keseharian suaminya, apakah tahu soal chat-chat yang dikirim suaminya ke mahasiswa. Seputaran itu yang kita tanya," ungkapnya.

Untuk diketahui, polisi saat ini juga menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan Adhitia Rol Asmi, Kepala Laboratorium Sejarah Unsri.

Masnoni mengungkap, pihaknya akan melakukan olah TKP dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

"Dan itu akan dilakukan di lokasi tempat peristiwa itu terjadi. Nanti kita kabari lagi kapan waktunya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif tindakan Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang telah mengirim chat mesum terhadap mahasiswinya.

Baca juga: Deretan Kasus Pelecehan Seksual Sebulan Ini: Guru Rudapaksa Santri, 2 Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang membuatnya kini harus mendekam di balik jeruji besi.

"Untuk tersangka R, kemarin kita ada pemeriksaan tambahan. Dimana tersangka R mengakui perbuatannya mengirim chat mesum ke mahasiswi dengan dasar iseng," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Untuk diketahui, ada lima perempuan terdiri dari mahasiswi maupun alumni Unsri yang melapor ke polisi telah menjadi korban dugaan pornografi oleh Reza Ghasarma.

Masnoni mengungkap, tersangka mengaku sudah mengirim chat mesum terhadap kelima pelapor.

"Jumlah yang diakuinya sesuai dengan laporan ke kita. Ada lima orang yang diakuinya," ungkap Masnoni.

Saat ini polisi juga sudah mengantongi cukup bukti diantaranya pernyataan resmi dari provider seluler dari nomor yang digunakan Reza Ghasarma untuk mengirim chat mesum ke mahasiswinya.

Baca juga: Tampang Kaprodi Unsri Tersangka Kasus Pornografi: Sempat Tanda Tangan Bersih di Rektorat

Provider tersebut membenarkan nomor yang kini jadi barang bukti benar merupakan milik Reza Ghasarma.

"Sebelumnya kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus ini," ujarnya.

Reza Ghasarma Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri nonaktif, resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya, Jumat (10/12/2021).

Reza diduga sudah mengirim chat mesum terhadap sejumlah mahasiswinya bahkan sejak tahun 2014 silam. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berkas Perkara Reza Ghasarma Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, 15 Saksi Diperiksa Termasuk Saksi Ahli

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas