Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

WNA di Bali Rampok Mantan Bosnya, Minta Paksa Akses Bitcoin, Total Kerugian Rp 5,8 Miliar

Kasus perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di Kabupaten Bandung Bali. Dalam kasus ini korban merugi hingga Rp 5,8 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in WNA di Bali Rampok Mantan Bosnya, Minta Paksa Akses Bitcoin, Total Kerugian Rp 5,8 Miliar
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Istimewa dan https://www.freepik.com/starline
(Kiri) Pelaku perampokan saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Ilustrasi bitcoin. 

Nicola sakit hati

Jasen mengatakan, otak dari kasus perampokan adalah Nicola.

Sementara pelaku lain Gregory, Matt dan teman Matt yang belum dikenal Nicola hanya membantu aksi ini.

Nicola di hadapan polisi mengaku sakit hati kepada mantan bosnya.

Sebelum dipecat, Nicola selama bekerja diminta menjadi tracking bitcoin dari akun korban.

"Mereka main tracking, jadi korban usahanya bitcoin dan dirampok oleh mantan karyawannya sendiri," pungkas Janse.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 dan ayat 4 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Ahmad Firizqi Irwan)(Kompas.com/Ach. Fawaidi)

Berita lainnya seputar kasus perampokan.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas