Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Tersangka Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Papua Dititipkan di Rutan Polda Sulsel, Segera Disidang

Para tersangka diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil dan Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, menuju Makassar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 6 Tersangka Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Papua Dititipkan di Rutan Polda Sulsel, Segera Disidang
TribunPapuaBarat.com/Istimewa
Enam terduga eksekutor empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dibawa ke Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Enam tersangka eksekutor empat prajurit TNI di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/12/2021) sore.

Keenam tersangka tersebut akan dititipkan di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan, agar mengikuti proses persidangan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana membenarkan adanya tahap dua kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Pada 21 Desember 2021 lalu, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Putu, kepada sejumlah awak media, Kamis (30/12/2021).

Ia mengatakan, berkas perkara dari para tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sorong.

"Pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu kemarin sore," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, para tersangka diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil dan Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, menuju Makassar.

Baca juga: 4 Bulan di Pengungsian Pasca Penyerangan Posramil Kisor, 98 Pengungsi Kembali ke Kampung Halamannya

Puti menuturkan, dalam berkas perkara penyidik Polres Sorong Selatan, telah disangkakan melanggar primair pasal 340 jo pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP, subsidair pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 atau ketiga pasal 353 ayat 3 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Saat ini para tersangka telah dititipkan sementara di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Selatan, sambil menunggu proses persidangan," ungkapnya.

Penyerangan Pos Koramil Kisor

Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 orang tak dikenal menyerang Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari.

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa menyatakan, para pelaku adalah Kelompok Separatis Teroris (KST) yang ingin mengacaukan situasi keamanan di Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas