Oknum PNS di DPRD Ende NTT Sudah 4 Bulan Tidak Masuk Kerja
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, empat bulan tidak masuk kerja.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, empat bulan tidak masuk kerja.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Bupati Ende, Djafar Achmad. Djafar mengaku kaget karena dia tidak mendapat laporan terkait ulah oknum PNS tersebut.
Menurut Bupati seharusnya pihak Sekretariat DPRD Ende melaporkan, namun sampai saat ini, dirinya belum mendapat laporan bahwa ada pegawai yang tidak masuk kerja.
"Selama ini saya belum mendapat laporan dari Sekwan. Itu yang saya sesali seharusnya melapor. Sekwan juga harusnya diberi punishment, karena tidak melapor," kata Bupati Djafar di ruang kerjanya, Kamis 30 Desember 2021.
Baca juga: Korban Oknum Jaksa Diduga Calo CPNS Bertambah, Sudah Bayar Rp 75 Juta, Baru Dikembalikan Rp 25 Juta
Penelusuran POS-KUPANG.COM, pegawai di DPRD yang sudah empat bulan tidak masuk kerja yakni, mantan Bendahara Setwan, Rustam Rado, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rustam sendiri saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan bahwa dirinya memang sudah tidak masuk kerja selama kurang lebih empat bulan terakhir ini.
Rustam tampak emosional ketika berbicara tentang DPRD Ende. Rustam boleh dibilang punya pengalaman pahit selama bekerja di sana.
Rustam mengaku dirinya tidak lagi menerima gaji. Namun, dia tidak menjelaskan apa sebabnya.
Bersamaan dengan itu, Rustam mengaku, bahwa uangnya yang dipinjam Sekretariat DPRD Ende, atas nama Sekwan, sejak Januari 2021, sampai ini belum dikembalikan.
Baca juga: Petugas PLN di Riau Akibat Tersengat Listrik Saat Bekerja, Ini Penjelasan Polisi
Rustam dan keluarganya saat ini benar - benar mengalami kendala ekonomi. Impian Rustam dan istri memperbaiki rumah tahun ini, pupus.
"Saya ini orang susah, saya sudah tidak terima gaji gara - gara kamu, habis itu uang saya kamu tidak kasi pulang. Mau perbaiki rumah uang tidak ada. ," keluh Rustam.
Dia juga mengakui Jumat pekan lalu, dirinya sudah memberi keterangan di Kantor Kejari Ende, terkait catatan rincian pengeluaran Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2020.
"Semua kronologisnya sudah saya beberkan, di Kejari," kata Rustam.
Rustam menegaskan, tidak kaitan dirinya tidak masuk kerja dengan polemik rincian pengeluaran UP.