Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban

Seorang pria di Medan, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa calon pengantin karena ingin menguasai hartanya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com
(Kiri) Kondisi jasad F korban pembunuhan di Medan dan (Kanan) Kedua pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Diketahui, korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).

Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.

Beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, KZ (28) dan JF (25).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Akses Masuk ke Kota Medan Dijaga Ketat Polisi

Baca juga: Satpol PP Bongkar Kantor Ormas IPK di Medan

Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara.

Sementara, tersangka KZ diringkus di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.

Berita Rekomendasi

Salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban.

Tersangka JF bahkan sempat merudapaksa jasad korban.

Kedua tersangka juga mengambil satu unit ponsel, uang tunai, dan cincin emas tunangan milik korban.

Niat mencuri setelah konsumsi sabu

Mengutip Tribun Medan, kasus ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang.

Dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat dibenak kedua tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas