Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban
Seorang pria di Medan, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa calon pengantin karena ingin menguasai hartanya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
![Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/calon-pengantin-di-medan-dihabisi-dan-disetubuhi-tetangga-pelaku-cemburu-korban-memilih-pria-lain.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Diketahui, korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).
Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.
Beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, KZ (28) dan JF (25).
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Akses Masuk ke Kota Medan Dijaga Ketat Polisi
Baca juga: Satpol PP Bongkar Kantor Ormas IPK di Medan
Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara.
Sementara, tersangka KZ diringkus di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.
Salah satu tersangka, yakni JF, mengaku dirinya menyukai korban.
Tersangka JF bahkan sempat merudapaksa jasad korban.
Kedua tersangka juga mengambil satu unit ponsel, uang tunai, dan cincin emas tunangan milik korban.
Niat mencuri setelah konsumsi sabu
Mengutip Tribun Medan, kasus ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Ramhat Husein Simatupang.
Dalam pengaruh narkoba, muncul niat jahat dibenak kedua tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.