Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Remaja di Bekasi Dilecehkan Teman Ayahnya, Pelaku Beraksi saat Korban Dalam Kamar Mandi

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. korbannya adalah gadis remaja sebut saja Bunga (17).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gadis Remaja di Bekasi Dilecehkan Teman Ayahnya, Pelaku Beraksi saat Korban Dalam Kamar Mandi
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang gadis remaja di Bekasi dilecehkan teman ayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja sebut saja Bunga (17).

Sementara pelakunya adalah teman kerja dari sang ayah, JG.

Pemuda 26 tahun itu nekat beraksi saat korban dalam kamar mandi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi membenarkan kasus ini.

Baca juga: Kepala Sekolah SD di Sumatera Utara Lecehkan 6 Muridnya: Modus Tari Balet

Ia mengatakan, tindakan asusila dilakukan pelaku pada Desember 2021.

Saat itu, pelaku niat bertamu ke rumah korban hendak bertemu ayahnya.

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, ayah korban pada saat itu sedang tidak berada di rumah.

"Pelaku ini rekan kerja ayah korban, dia datang bertamu tetapi di rumah hanya ada anaknya yang merupakan korban dalam kasus pencabulan ini," kata Aloysius, Jumat (31/12/2021).

Niat jahat pelaku kemudian muncul ketika mengetahui korban ditinggal pergi orang tuanya, dia meminta untuk menunggu di dalam rumah.

Pada suatu ketika, korban hendak ke kamar mandi.

Pelaku yang sudah memiliki niat jahat lalu masuk ke dalam kamar mandi.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpangnya Telah Diringkus Polisi dan Kini Berstatus Tersangka

Tersangka kasus pencabulan berinisial JG (tengah) saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Tersangka kasus pencabulan berinisial JG (tengah) saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021). (Yusuf Bachtiar/ Tribun Jakarta)

"Mengetahui pintu kamar mandi tidak terkunci, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban," ungkapnya.

Pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencium bagian dada dan memegang kemaluan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas