Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujung Hidung Mantan Bupati Boltim Putus Lantaran Digigit Bos Tambang, gara-gara Masalah Utang

Mantan Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, harus menjalani operasi lantaran ujung hidungnya putus digigit bos tambang.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ujung Hidung Mantan Bupati Boltim Putus Lantaran Digigit Bos Tambang, gara-gara Masalah Utang
TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden penganiayaan dialami oleh mantan Bupati Boltim, Sulawesi Utara, Sehan Salim.

Hidung Sehan digigit oleh bos tambang buronan polisi.

Ujungnya bahkan sampai putus hingga harus dioperasi plastik.

Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, dianiaya oleh seorang pengusaha tambang berinisial AJ.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah AJ di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamabagu pada Rabu (29/12/2021) malam.

Baca juga: Profil Sehan Salim, Eks Bupati Boltim yang Hidungnya Digigit Bos Tambang, Pernah Sebut Menteri Bodoh

Baca juga: Harta Kekayaan Sehan Salim, Eks Bupati Boltim yang Dianiaya Perkara Utang Rp2 M, Total Rp5 Miliar

Bahkan aksi penganiayaan dilakukan di hadapan Kapolres Kotamabagu AKBP Irham Halid.

Irham menyebut, motif penganiayaan tersebut yakni utang piutang.

Berita Rekomendasi

Sehan Salim ternyata memiliki utang saat Pilkada kepada AJ yang hingga saat ini belum kunjung dibayar.

AJ diketahui telah berulang kali menagih utang tersebut.

Namun, korban tak merespons.

Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri).
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)

Mengutip dari Tribun Manado, utang Sehan Salim kepada AJ mencapai Rp 2 miliar.

"Utangnya dari informasi yang kami terima itu mencapai Rp 2 Miliar," ujarnya, Jumat (31/12/2021), kata Irham.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Korban mengaku pelaku sudah menyuruh orang untuk menjemputnya sebanyak dua kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas