3 TNI Tabrak Sejoli: Salsabila Sampai Masuk Kolong Mobil, Handi Ditaruh di Bagian Belakang Kendaraan
Rekonstruksi kasus 3 TNI tabrak sejoli di Nagreg digelar Senin (3/1/2022). Tubuh Salsabila masuk kolong mobil usai ditabrak para pelaku.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM- Rekonstruksi kasus 3 TNI tabrak sejoli di Nagreg digelar Senin (3/1/2022).
Tubuh Salsabila masuk kolong mobil usai ditabrak para pelaku.
Sementara Handi ditaruh di kendaraan bagian belakang oleh para pelaku untuk mencari pertolongan medis.
Namun, Handi dan Salsabila justru dibuang ke sungai oleh tiga anggota TNI tersebut.
Tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka kasus kecelakaan sejoli di Nagreg menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni lokasi kecelakaan dan lokasi pembuangan mayat.
Lokasi pertama yakni di Nagreg, Jawa Barat, tempat tiga oknum TNI menabrak Handi dan Salsabila.
Dalam video yang diunggah di YouTube KOMPASTV, ketiga tersangka yakni Kolonel P, Kopda AD, dan Koptu AS mengenakan baju tahanan berwarna kuning bertuliskan Tahanan Militer Pomdam Jaya.
Tangan para tersangka juga diborgol bahkan saat melakukan reka adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap korban Salsabila sampai masuk ke dalam kolong mobil Panther hitam bernomor polisi B 300 Q yang dikendarai para tersangka.
Baca juga: Ibu Salsabila Teteskan Air Mata Saat Saksikan 3 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
Baca juga: 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Rekonstruksi, Terungkap Omongan Pelaku Saat Kejadian
Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Handi-Salsa di Nagreg: 3 Oknum TNI Peragakan 5 Adegan hingga Disoraki Warga
Dua pelaku membawa tubuh Handi ke tepi jalan usai menabraknya.
Tubuh Salsabila yang berada di kolong mobil kemudian juga diambil lalu digotong satu pelaku dibantu seorang warga.
Dua pelaku tersebut lalu membawa tubuh Salsabila ke dalam mobil.
Kepada warga, mereka menyampaikan hendak membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapat penanganan medis.
Dua pelaku juga membawa tubuh Handi dan memasukkannya ke bagian belakang mobil.
Kendaraan tersebut kemudian pergi.
Rekonstruksi yang digelar di lokasi kecelakaan berlangsung cepat.
Ketiga tersangka lalu dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah untuk rekonstruksi pembuangan Handi dan Salsabila.
Rekonstuksi kembali digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum.
Kedua korban dibuang dari atas jembatan tersebut.
Mengutip Kompas.com, korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan.
Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Rekonstruksi dijaga ketat oleh polisi militer dan aparat kepolisian.
Para pelaku kini telah menjalani penahanan di tahanan militer Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Jakarta.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan ketiga pelaku akan dituntut penjara seumur hidup.
"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," katanya, mengutip Kompas.com.
Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) merupakan korban tabrak lari tiga anggota TNI di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).
Jasad Handi Saputra kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah beberapa hari kemudian.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Fadlan Mukhtar, KOMPASTV)