Digeruduk Warga, Bupati Karanganyar Janji Tutup Kafe yang Meresahkan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berjanji kepada warga akan menutup sebuah kafe yang meresahkan masyarakat.
Editor: Erik S
Kemudian bebeberapa orang dari perwakilan FMGB memasuki kompleks kantor Bupati Karanganyar.
Mereka kemudian diarahkan ke ruang Podang 1 dan kemudian bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajaran Dinas.
Sementara itu, sisa dari warga FMGB yang lain menunggu di trotoar Alun-alun Karanganyar.
Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi mengatakan kedatangannya bersama warga menuntut salah satu kafe di wilayah Desa Gedongan, ditutup.
"Kafe tersebut membuat resah masyarakat Gedongan," kata Bandung kepada TribunSolo.com, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Tukang Parkir Mendadak Meninggal di Halaman Kafe, Jatuh saat Hendak Turun dari Motor
Bandung mengatakan kafe tersebut telah menjual minuman keras.
Dia menuturkan jam operasional kafe tersebut hingga pukul 03.00 WIB.
"Live musik sampai dini hari padahal di sekitar kafe ada perkampungan, masjid, ponpes, gereja hingga puskemas," ujar Bandung.
Lanjut, ia mengatakan lahan yang digunakan kafe tersebut berada di atas tanah kas desa.
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Gedongan, namun Kades tersebut tidak kooperatif.
Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.
"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.
Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.
Baca juga: SOSOK Kader PDIP yang Aniaya Remaja di Minimarket, Seorang Wakil Pembina Satgas, Ditangkap di Kafe
Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai rumah makan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.