Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digeruduk Warga, Bupati Karanganyar Janji Tutup Kafe yang Meresahkan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berjanji kepada warga akan menutup sebuah kafe yang meresahkan masyarakat.

Editor: Erik S
zoom-in Digeruduk Warga, Bupati Karanganyar Janji Tutup Kafe yang Meresahkan Masyarakat
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Ilustrasi Bupati Karanganyar, Juliyatmono berjanji kepada warga akan menutup sebuah kafe yang meresahkan masyarakat. 

Kemudian bebeberapa orang dari perwakilan FMGB memasuki kompleks kantor Bupati Karanganyar.

Mereka kemudian diarahkan ke ruang Podang 1 dan kemudian bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajaran Dinas.

Sementara itu, sisa dari warga FMGB yang lain menunggu di trotoar Alun-alun Karanganyar.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi mengatakan kedatangannya bersama warga menuntut salah satu kafe di wilayah Desa Gedongan, ditutup.

"Kafe tersebut membuat resah masyarakat Gedongan," kata Bandung kepada TribunSolo.com, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: KRONOLOGI Tukang Parkir Mendadak Meninggal di Halaman Kafe, Jatuh saat Hendak Turun dari Motor

Bandung mengatakan kafe tersebut telah menjual minuman keras.

Dia menuturkan jam operasional kafe tersebut hingga pukul 03.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Live musik sampai dini hari padahal di sekitar kafe ada perkampungan, masjid, ponpes, gereja hingga puskemas," ujar Bandung.

Lanjut, ia mengatakan lahan yang digunakan kafe tersebut berada di atas tanah kas desa.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Gedongan, namun Kades tersebut tidak kooperatif.

Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.

"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.

Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.

Baca juga: SOSOK Kader PDIP yang Aniaya Remaja di Minimarket, Seorang Wakil Pembina Satgas, Ditangkap di Kafe

Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai rumah makan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas