Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Pesta Miras Oplosan saat Malam Tahun Baru, 2 Nyawa Warga Majalengka Melayang

Salah seorang korban diketahui tidak sadarkan diri dan telah berada di rumah selama tiga hari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Pesta Miras Oplosan saat Malam Tahun Baru, 2 Nyawa Warga Majalengka Melayang
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kasi Pelayanan Medis RSUD Cideres Majalengka, Pujianto. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Pesta itu digelar saat malam pergantian tahun 2022, Jumat (31/12/2021) di Kabupaten Majalengka Jawa Barat merenggut nyawa.

Sabdani (40) dan Sayum (38), keduanya merupakan warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Keduanya diketahui mengadakan pesta miras menyambut tahun baru.

Informasi yang diperoleh, awalnya dua warga yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Cideres Majalengka pada Senin (3/1/2022).

Namun, hanya selang beberapa jam dirawat, keduanya kehilangan nyawa dengan hasil diagnosis adanya minuman beralkohol dengan kandungan oplosan.

Baca juga: Gadis Jember Jadi Korban Pencabulan, Sebelumnya Korban Dipaksa Minum Miras

Saat ditemui di rumah sakit, Kasi Pelayanan Medis RSUD Cideres Majalengka, Pujianto, membenarkan informasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Pujianto menjelaskan, pihaknya menerima kedua pasien tersebut kemarin.

"Betul, kami pada tanggal 3 Januari 2022 menerima dua orang pasien dan setelah melakukan pemeriksaan menghasilkan bahwa yang bersangkutan telah mengonsumsi alkohol," ujar Pujianto kepada Tribun, Selasa (4/1/2022).

Hasilnya, jelas dia, selang beberapa jam mendapatkan perawatan, keduanya dinyatakan meninggal.

Pasien tersebut telah tidak sadarkan diri selama tiga hari.

"Keduanya meninggal, yang pertama dalam keadaan tidak sadar dan telah berada di rumah selama tiga hari."

"Menurut keterangan keluarga, (mereka) telah mengonsumsi alkohol dan tiga hari di rumah lalu dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Pasien lainnya, sambung dia, datang juga kemarin hanya selang beberapa jam dari pasien sebelumnya.

Menurut keterangan keluarga ke pihak rumah sakit, yang bersangkutan sempat sadarkan diri.

"Delapan jam sebelum ke rumah sakit sempat sadar dan memiliki riwayat menenggak minuman beralkohol," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.

Informasi yang diterima, Sat Narkoba Polres Majalengka bersama Polsek Jatiwangi masih melakukan penyelidikan terkait perkara ini. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Pesta Miras Oplosan, Sempat Pingsan Tiga Hari, Dua Warga Majalengka Kehilangan Nyawa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas