Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR RI Minta Pengadilan Militer Terbuka Soal Penanganan Kasus Tabrak Lari Nagreg

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan memberikan tanggapannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat yang menewaskan Handi dan Salsabila.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Komisi I DPR RI Minta Pengadilan Militer Terbuka Soal Penanganan Kasus Tabrak Lari Nagreg
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan memberikan tanggapannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.

Farhan meminta kepada Pengadilan Militer untuk bisa terbuka dalam penanganan kasus yang melibatkan tiga oknum TNI AD ini.

Pasalnya perbuatan yang dilakukan oleh tersangka termasuk dalam pidana umum, bukan sekedar pelanggaran kode etik.

"Pengadilan militer ini kan tetap harus terbuka juga, karena pidananya ini pidana umum, bukan pidana pelanggaran kode etik," kata Farhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2022).

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Jaka/Man)

Baca juga: Fakta Rekonstruksi Kasus Nagreg di Jembatan Sungai Tajum, Handi dan Salsa Dibuang Hampir Bersamaan

Farhan berharap semua pihak bisa melihat hal-hal yang belum terungkap dalam kasus ini di pengadilan.

Termasuk terkait kecurigaan adanya hal yang disembunyikan oleh Kolonel P yang memerintahkan dua orang bawahannya untuk turut melakukan pembunuhan.

"Proses pengadilan itu kita bisa melihat hal-hal apa saja yang belum terungkap. Bahwa ada kecurigaan adanya hal lain yang disembunyikan oleh sang kolonel."

Berita Rekomendasi

"Sehingga memerintahkan dua orang kopralnya untuk melakukan pembunuhan tersebut. itupun mudah-mudahan bisa terjawab di pengadilan," terang Farhan.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan

Pakar Nilai Penanganan Kasus 3 Oknum TNI Buang Sejoli di Nagreg Super Cepat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan ikut merespons terkait penanganan kasus tiga oknum TNI AD yang menabrak dan membuang sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.

Menurut Asep, penanganan kasus yang terungkap setelah jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021 ini, berlangsung sangat cepat.

Ia pun mengapresiasi para aparat penegak hukum yang telah berjuang untuk mengungkap kasus ini.

Di antaranya seperti jajaran Polda Jawa Barat, Pomdam III/Siliwangi, Panglima TNI, KSAD hingga polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

Baca juga: FAKTA LENGKAP Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg, Pengakuan Saksi hingga Detik-detik Korban Dibuang

"Saya pikir kita apresiasi pertama ke pihak kepolisian Polda Jawa Barat, ini sangat cepat beberapa hari kemudian kehilangan jenazah itu ketahuan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas