Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Danu Bersyukur karena Sosok dari Sketsa Bukan dari Keluarga dan Pihak Kliennya

Taufan membeberkan pihaknya pun berharap agar mampu terus mengawal Danu dan kasus Subang agar segera terungkap

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum Danu Bersyukur karena Sosok dari Sketsa Bukan dari Keluarga dan Pihak Kliennya
Tribun Jabar
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Hilda Rubiah

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Tim kuasa hukum Danu mendatangi keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang membahas  sketsa wajah pelaku yang belakangan beredar.

Kuasa hukum juga berpesan agar Danu tidak sering keluar rumah.

Hal ini seperti yang terlihat dalam tayangan kanal Youtube Heri Susanto.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bersama timnya.

Di sana juga hadir sejumlah keluarga korban Tuti Suhartini, yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri, Yeti dan lainnya.

Juga terlihat Danu dan beserta kedua orangtuanya.

Baca juga: Sketsa Wajah Jagal Subang Dianggap Mirip Dengan Danu, Berikut Komentar Keluarga

BERITA REKOMENDASI

Tujuan kuasa hukum Danu datang ke keluarga Tuti itu juga rupanya untuk bersilaturahmi.

 Achmad Taufan berterima kasih kepada keluarga korban yang terus memberikan doa dan dukungan kepada pihaknya sebagai kuasa hukum Danu.

Taufan membeberkan pihaknya pun berharap agar mampu terus mengawal Danu dan kasus Subang agar segera terungkap.

Ia mengajak keluarga Tuti agar bersabar dan terus mendukung kepolisian untuk menuntaskan perkara.

Soal sketsa wajah pelaku yang beredar, Taufan mengajak agar keluarga Tuti tetap tenang.

“Terkait info kemarin dari kepolisian dan media-media tentang sketsa, keluarga tetap harus tenang,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (5/1/2022).

Taufan menjelaskan sketsa wajah pelaku tersebut merupakan petunjuk agar kepolisian agar dapat mengungkap kasus.

Dari sana, Taufan membeberkan pihaknya berharap agar pula terungkap motif atau hal yang melatarbelakangi kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Jika motif pelaku sudah terungkap maka akan memudahkan pengungkapan petunjuk lainnya.

Ia bersyukur karena sosok dari sketsa bukan dari keluarga dan pihak kliennya.

“Satu petunjuk dari sketsa dan disitu disampaikan kriterianya, dan alhamdulillah kita semua meyakini, Insya Allah dari keluarga kita bukan sosok yang mirip dengan sketsa tersebut,” ujarnya.

Taufan berharap sketsa tersebut dikembangkan dan sosok pelaku segera ditangkap.

Baca juga: Danu Sebut Akan Lakukan Ini Jika Kasus Pembunuhan di Subang Tuntas

Menurutnya jika pelaku dalam sketsa sudah ditangkap maka akan ada perkembangan kasus lainnya mengarah pada pelaku lainnya, mulai dari dalang hingga orang yang membantu merampas nyawa korban.

Lebih lanjut, Taufan memberikan pesan sementara ini Danu ditinggalkan dirinya ke Jakarta.

Ia juga berpesan agar Danu tak sering keluar rumah.

Hal ini dijelaskan Taufan karena mengingat perkara kasus Subang belum selesai.

Taufan berpesan agar Danu banyak beribadah dan berdoa.

“Danu harus tetap rajin ibadah, kita perlu ingat bahkan perkara ini belum selesai,”

Muhammad Ramdanu (21), saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21), saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

“Jadi Danu tetap jangan sering ada acara-acara di luar dulu atau apa,”

“Sudah pokoknya di rumah, kalau ada apa-apa telepon kita tim kuasa hukum,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Kemudian Taufan menyinggung agar Danu bisa move on dan lebih tegar menghadapi kasus Subang.

Ia juga meminta Danu berkonsentrasi karena tak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lain yang dibutuhkan penyidik.

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polda Jabar.

Hampir 5 bulan berlangsung belakangan ini penyidik dari Polda Jabar memberikan perkembangan kasus.

Lewat Ditreskrimum dirilis sketsa wajah pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat. 

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Sementara untuk peristiwa di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022. 

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.

Upaya Kuasa Hukum Danu

Kecurigaan publik kepada Danu pun semakin liar disebut-sebut berpotensi jadi tersangka.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu tak tinggal diam dan sudah merencanakan upaya pembelaan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membeberkan pihaknya sudah memiliki kronologis pembelaan untuk Danu.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.

Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.

Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.

Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.

Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.

“Karena kami mengenal klien kami, kami Insya Allah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” tandasnya.

Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Datangi Keluarga Tuti Bahas soal Sketsa, Kuasa Hukum Minta Danu Tak Sering Keluar Rumah, Ada Apa? 

 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas