Akal Bulus Herry Wirawan Bohongi Dokter Saat Persalinan Murid, Kerabat Sendiri pun Jadi Korban
Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Guru pesantren Herry Wirawan telah disidang secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.
Dari sidang tersebut akal bulus dan kebejatan Herry akhirnya sedikit demi sedikit terbongkar.
Tidak menutup kemungkinan kekejian guru agama tersebut dalam memperlakukan muridnya bisa lebih banyak lagi, karena persidangan masih terus digelar.
Lewat Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di PN Bandung, Selasa (28/12/2021) lalu, terbongkar kebohongan-kebohongan Herry Wirawan untuk memuluskan aksi setannya.
Salah satu kebohongan dikeluarkan Herry Wirawan pada dokter kandungan untuk menutupi tingkah bejatnya.
Baca juga: Modus Janji Dinikahi jika Hamil, Pemuda di Lampung Rudapaksa Siswi SD, Korban Dipaksa Masuk Kamar
Proses persalinan siswa korban rudapaksa Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan."
"Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)."
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.
Adapun persalinan siswa korban lainnya belum diketahui.
Baca juga: Siswi SMA di Penajam Paser Utara Dirudapaksa Teman Ayah, Pelaku Todong Parang ke Arah Leher Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.