Berdalih Punya Komorbid, Seorang Warga Semarang Gunakan Jasa Joki Vaksin Covid-19
Seorang ibu berinisial CL di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menggunakan joki vaksin Covid-19.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang ibu berinisial CL di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menggunakan joki vaksin Covid-19.
CL mengaku tidak mau divaksin karena merasa sudah kebal dari virus corona. Perempuan ini pernah terjangkit Covid-19 sehingga merasa sudah kebal.
Penangkapan tersebut saat polisi membongkar perjokian vaksin Covid-19 di Kota Semarang.
"Saya berasumsi bahwa saya tidak perlu divaksin karena imun tubuh saya sudah merasa kebal jadi tidak perlu divaksin," kata CL dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Jadi Joki Vaksin, Abdul Rahim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
"Di sisi lain saya punya komorbid," sebut CL.
Namun, pada Senin (3/1/2022), CL harus ke luar kota karena keperluan pekerjaannya.
Jasa transportasi yang akan digunakan CL mengharuskan penggunanya sudah divaksinasi Covid-19.
Dia kemudian mendaftarkan diri untuk divaksinasi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk
Setelah itu, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.
Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.
Pada saat DS berangkat ke Puskesmas Manyaran untuk divaksin, petugas merasa curiga.
Ketika dilakukan screening identitas terdapat perbedaan yakni foto di KTP berbeda dengan wajah aslinya.
Lantas, pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.