Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

RUU Hak Cipta Diusulkan Masuk Prolegnas, Bimbim Slank Ungkap Masih Banyak Royalti Musisi Tak Dibayar

Bimbim Slank menyambut baik langkah Melly Goeslaw, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in RUU Hak Cipta Diusulkan Masuk Prolegnas, Bimbim Slank Ungkap Masih Banyak Royalti Musisi Tak Dibayar
tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Bimo Setiawan Almachzumi atau akrab disapa Bimbin Slank menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 di TPS 016 Jalan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Bimbim Slank menanggapi langkah Melly Goeslaw, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.


Langkah Melly Goeslaw mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI, guna menyelamatkan royalti para pencipta lagu yang selama ini selalu dipermasalahkan.

Baca juga: Legislator Gerindra: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital

Bimbim Slank menyambut baik langkah Melly Goeslaw, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.

"Ya bagus bagus aja," kata Bimbim Slank ketika ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Namun, Bimbim menganggap langkah tersebut sudah lebih dulu dilakukan Anang Hermansyah dan mendiang Glenn Fredly berapa tahun lalu.


"Sebenarnya cara mainnya sudah ada," ucapnya.

Akan tetapi, banyak sekali musisi yang mempermasalahkan draft dari RUU Hak Cipta tersebut.

Berita Rekomendasi

Bimbim mengatakan sebenarnya UU tentang hak cipta yang mengatur royalti musisi sudah ada, selama ini dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).


Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh drummer band Slank ini, masih banyak pihak yang menggunakan lagu dari musisi tidak membayarkan Royalti.

"Sebenarnya yang perlu dipush adalah dilaksanakannya sendiri. Karena beberapa instansi yg seharusnya membayar royalti kayak TV, restoran atau karaoke gak pernah bayar," jelasnya.

Justru saat ini, Bimbim Slank meminta kepada pihak yang menggunakan lagu para musisi, untuk mengajarkan Royaltinya kepada LMKN, untuk bisa diteruskan ke para pencipta lagu 

"Ya asal itu semua diikutin dan undang undang dijalanin gw rasa hasilnya bagus," ujar Bimbim Slank. (ARI).

 

 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas