Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kodam Terkait Kericuhan Anggota TNI dengan Petani di Deliserdang Sumut

Kodam I/BB menjelaskan mengenai bentrokan di area lahan persawahan antara petani dari Desa Seituan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang

Editor: Erik S
zoom-in Penjelasan Kodam Terkait Kericuhan Anggota TNI dengan Petani di Deliserdang Sumut
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar kericuhan terjadi di area lahan persawahan antara petani dari Desa Seituan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dengan personel TNI Angkatan Darat Selasa (4/1/2022). 

Sayangnya, dua unit truk mobil Yonzipur I/DD di titik timur tidak bisa meninggalkan lokasi.

Baca juga: Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Sempat Mondar-mandir sebelum Bawa Korban

Pasalnya jalan telah diblokir penggarap dengan kayu, batu, dan massa berkerumun.

Para masyarakat meminta agar plang yang telah dicabut untuk meninggalkan lokasi.

Di situasi itu, Wendrizal menawarkan beberapa opsi kepada penggarap :

Pertama, penggarap mencabut sendiri plang kepemilikan yang terlah didirikan oleh Puskopar "A" BB. Namun penggarap menolak hal tersebut.

Kedua, Puskop Kartika "A" BB akan mencabut plang kepemilikan HGU dengan syarat penggarap juga mencabut plang yang telah didirikan penggarap.

Kala itu tidak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

Berita Rekomendasi

Menurutnya penggarap kala itu mulai anarkis dengan melempari personil dengan lumpur.

Pihaknya pun mengejar para penggarap yang dianggap menjadi provokator massa.

Massa pun berhamburan dan personelnya meninggalkan lokasi.

"Tidak ada korban baik dari pihak masyarakat penggarap maupun personel dan pasukan yang bertugas," tegasnya.

Warga Minta Tolong Ngaku Dipukuli

Sebelumnya diberitakan kericuhan terjadi di area lahan persawahan antara petani dari Desa Seituan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dengan Personel TNI Angkatan Darat Selasa, (4/1/2022).

Saat itu pihak TNI kembali mengklaim kalau persawahan yang dikuasai oleh masyarakat adalah milik Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) A Dam I/BB.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas