Selain Bahar bin Smith, Pemilik Akun YouTube TR juga Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong
Tak hanya Bahar bin Smith, pemilik akun YouTube berinisial TR juga jadi tersangka kasus berita bohong.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Diberitakan Kompas.com, polisi sempat melakukan penggeledahan di kediaman TR.
Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri soal Bahar Bin Smith
Baca juga: Profil Habib Bahar bin Smith, Sulung 7 Bersaudara Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari unit ponsel, laptop, akun channel media YouTube atas nama TR, dan email.
TR dilakukan pemanggilan di hari dan waktu yang bersamaan dengan Bahar bin Smith.
Setelah dimintai keterangan, termasuk tahapan penyidikan, pemeriksaan, hingga gelar perkara, TR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus Bahar ini dilaporkan TNA, terkait kegiatan ceramah Bahar pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rekaman ceramah tersebut kemudian diunggah atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube miliknya.
Penyidik telah meminta keterangan kepada 33 orang saksi dan 19 saksi ahli, dengan total keseluruhan sebanyak 52 orang.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 12 item yang menjadi barang bukti.
Baca juga: Bahar Bin Smith Ditahan, Politikus PKS: Jangan Zalim kepada Siapapun!
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Tanggapan Polda Jabar
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.