FAKTA Pria di Bantul Lecehkan Putrinya dan Hamili Adik Ipar, NY Mengaku Alami Kelainan
Pria di Bantul tega lecehkan anak kandungnya dan hamili adik ipar. Pelaku mengaku mengalami kelainan dalam dirinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Saat korban kelas 5 SD dari keterangan korban telah dilakukan pelecehan lebih dari 5 kali," ujar Ihsan.
Duduk di bangku SMP, korban dilecehkan sebanyak 7 kali oleh pelaku.
Hingga saat duduk di bangku SMK, korban juga masih mengalami pelecehkan.
Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Pekan Depan
Modus NY
Pelaku beraksi saat rumah sepi dan di dalam kamar.
Sementara ibu korban biasanya berada di dapur dengan jarak sekitar 10 meter, jauh dari rumah utama.
Dalam aksinya, modus pelaku melakukan pengancaman, jika korban tidak mau menuruti maka pelaku tak akan memberikannya uang.
Hal itu terungkap dalam bukti berupa tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WA.
Ihsan menjelaskan, NY kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang," terangnya.
Ia dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dan Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.
Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri di Palopo Serahkan Diri, Sempat Kabur karena Takut Dihajar Warga
Adik ipar dihamili NY
Fakta lain menyebutkan, NY juga pernah menghamili adik iparnya sendiri.
NY berdalih perbuatannya itu berdasarkan suka sama suka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.