Kisruh Petani dengan Anggota Kodam I/Bukit Barisan, Warga Kena Pukulan dari Oknum TNI
Permintaan warga cukup sederhana, yakni Puskopar jangan menganggap lahan tersebut bukan lahan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
"Anak - anak itu ada juga. Kalau dibilang berapa orang, ada banyak. Anak - anak ditunjang, dilempar, dicekik, dan ada juga yang diancam. Begitulah pengakuan dari warga yang ada saat itu," bebernya.
Dia menjelaskan permintaan warga cukup sederhana, yakni Puskopar jangan menganggap lahan tersebut bukan lahan masyarakat.
Sehingga biarkanlah masyarkat untuk mengusahai tanah tersebut yang sudah bertahun - tahun dilakukan.
Sebelumnya, Pusat Koperatif Kartika (Puskopkar) "A" Bukit Barisan (BB) menjelaskan duduk perkara lahan di Dusun Saor Matio, Kecamatan Pantai Labu, yang bersengketa dengan masyarakat pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Baca juga: Detik-detik Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai di Rumah yang Nyaris Terbakar
Letkol Caj Drs Wendrizal Sekum Puskopkar "A" BB menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung Register Nomor : 209/K/TUN./2000 pada 30 Juli 2000.
"Saat itu penggugat Arifin dkk 176 KK melawan tergugat 1 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Tergugat 2 Puskop Kartika "A" BB," ujarnya.
"Tergugat 3 PT Poly Kartika Sejahtera atas lahan seluas 60 Ha di Desa Saor Matio. Lahan HGU Kebun Sei Tuan yang dimenangkan para tergugat," tambahnya.
Ia pun menjelaskan pihaknya akan memperpanjang HGU karena habis nanti 31 Desember 2023.
Dijelaskan pihaknya mendapat rekomendasi dari BPN Pusat kemarin agar memperjelas patok batas dan tanda kepemilikan.
"Itu lah dasar kita memasang plang. Tapi masyarakat juga memasang plang atas nama kelompok tani Satahi Saoloan. Kalau mau dibawa ke pengadilan silahkan saja. Kami siap bertempur di pengadilan," sebutnya. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kisruh Petani dengan Anggota Kodam I/Bukit Barisan, Warga Melapor ke Polisi Militer
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.