Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Peredaran Uang Palsu di Deliserdang Sumatera Utara

Uang pecahan Rp 100 ribu palsu beredar di Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Peredaran Uang Palsu di Deliserdang Sumatera Utara
ISTIMEWA
Ilustrasi Uang pecahan Rp 100 ribu palsu beredar di Deliserdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Uang pecahan Rp 100 ribu palsu beredar di Deliserdang, Sumatera Utara.

Setidaknya empat lembar pecahan uang Rp 100 ribu tersebut telah beredar di masyarakat. Tiga lembar telah diamankan polisi.

Terkait temuan tersebut, Polsek Percut Seituan akan membentuk tim khusus.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi - saksi sekaligus menjadi korban atas kejadian tersebut.

Baca juga: Dua Terdakwa Asabri Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Hingga Rp 1 Triliun

"Kami akan membentuk tim untuk bisa melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu tersebut," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Agustiawan mengatakan, penemuan uang palsu tersebut diawali saat seorang warga, Sumiati yang juga sekaligus korban dari peredaran uang palsu itu, hendak membeli perlengkapan kedai kelontongnya.

"Ibu Sumiati itu tidak bisa berbelanja di toko grosir besar, kemudian mengatakan bahwasanya uang tersebut palsu," ungkapnya.

Baca juga: Cara Transfer Uang Lewat Aplikasi Flip ke Berbagai Rekening Bank, Gratis!

BERITA REKOMENDASI

Menurut pengakuan Sumiati, dirinya mendapatkan uang tersebut dari seorang karyawan cuci sepeda motor, yang biasanya sering berbelanja di kedai korban.

"Menurut pengakuan karyawan cuci sepeda motor itu, dirinya mendapatkan uang palsu itu dari salah seorang konsumen pada malam tahun baru," ungkapnya.

Saat ini pihak Polsek Percut Seituan mengamankan 3 dari 4 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapat dari korban.

"1 lembar lagi tadi korban meminta untuk kebutuhan pribadinya, untuk dijadikan perbedaan mana uang asli atau palsu," terangnya.

Agustiawan mengimbau masyarakat lebih waspada dalam transaksi keuangan khususnya dalam pecahan jumlah yang besar.

"Jadi kita minta agar masyarakat lebih berhati - hati dalam transaksi keuangan khususnya untuk pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu agar lebih teliti lagi," tutupnya.

Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Desa Cinta Rakyat Percut Seituan, 2 Warga Jadi Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas