Sempat Heboh Anggarkan Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 M, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring OTT KPK setelah sempat membuat heboh usai menganggarkan belanja karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan menjadi satu di antara orang yang ditangkap KPK.
Kabar digelarnya OTT KPK itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Ghufron kepada Tribunnews.com, Rabu.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam, Ini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di KPK
Baca juga: Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK
Sejumlah besaran uang yang diduga berkaitan dengan praktik suap juga telah diamankan KPK.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.