Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABG Dirudapaksa Pemuda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Diajak Bertemu Lalu Dibawa ke Rumah Kosong

Seorang pemuda di Lampung Selatan, Lampung harus berurusan dengan polisi setelah merudapaksa gadis ABG.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in ABG Dirudapaksa Pemuda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Diajak Bertemu Lalu Dibawa ke Rumah Kosong
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pemuda di Lampung Selatan, Lampung harus berurusan dengan polisi setelah merudapaksa gadis ABG yang dikenalnya lewat Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Lampung Selatan, Lampung harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena telah merudapaksa gadis ABG.

Pelaku dan korban saling mengenal lewat Facebook.

Setelah berkomunikasi, keduanya memutuskan untuk bertemu.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong dan melakukan aksi bejatnya.

Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Lampung Selatan, menetapkan AN (20) sebagai tersangka rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada Selasa (4/1/2022).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Istri Curiga Pelaku Minta Izin Tidur dengan Korban

Baca juga: Remaja 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 6 Pria Secara Bergilir, Besoknya Diantar Pulang

Berita Rekomendasi

"Penahanan pelaku sejak Rabu 5 Januari 2022. Sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku hingga saksi-saksi serta alat bukti yang ada," kata Edi, Jumat (7/1/2022).

"Kami masih menungggu hasil visum keluar dari rumah sakit untuk melengkapi berkas perkara guna keperluan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Edi mengatakan, AN melakukan perbuatan keji rudapaksa terhadap bocah berumur 13 tahun berinisial G di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas.

Keduanya baru kenal melalui aplikasi Facebook sekitar dua minggu sebelum kejadian.

Setelah ber-chatting ria di dunia maya, akhirnya keduanya sepakat bertemu di simpang tiga Desa Rejomulyo dan menuju rumah yang saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya.

"Rumah itu memang sering ditinggal oleh pemiliknya ke Jawa, dan pelaku mengetahui kondisi rumah tersebut," ucap dia.

Edi mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah mengancam korban secara psikologis.

Baca juga: Kronologi 6 Pemuda di Sumsel Rudapaksa Remaja, Korban Dijemput dari Rumah lalu Dipaksa Tenggak Miras

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas