Wanita Asal Hamparan Perak Dirampok dan Dianiaya Pria yang Baru Dikenalnya Lewat Facebook
Seorang wanita dirampok dan dianiaya pria yang baru dikenalnya lewat facebook di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita dirampok dan dianiaya pria yang baru dikenalnya lewat facebook.
Peristiwa yang menimpa Hinda Sandya, warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut terjadi Kamis (6/1/2022).
Hinda Sandya awalnya berkenalan dengan seorang lelaki via media sosial Facebook.
Alih-alih kencan indah, Hinda Sandya malah dirampok dan juga dianiaya teman pria yang baru dikenalnya tersebut.
Akibatnya Hinda kehilangan handphone.
Tak hanya itu, dia pun dianiaya.
Hinda mendapat pukulan di bagian betis dan kepala.
Baca juga: Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut
Pelaku melakukan tindak penganiayaan itu dengan memakai kunci Inggris.
Diketahui, pelakunya adalah Dandi Susanto, pria yang mengajaknya kencan usai berkenalan di media sosial Facebook.
"Jadi korban berkenalan melalui Facebook kemudian pelaku mengajak korban bertemu. Sekira pukul 20.00 Wib Pelaku dan korban bertemu di Kelumpang Kebun," kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak, Jumat (7/1/2022)
Awalnya pelaku membawa korban berkeliling layaknya orang sedang kencan.
Namun saat sudah berada di jembatan tol dusun Klambir, pelaku memberhentikan kendaraan dan mengeluarkan kunci Inggris yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi di Medan Ditangkap Setelah Dicari 8 Tahun: Sempat Jadi Ojek Online
"Sampai di jembatan penyeberangan tol, pelaku memerintahkan korban untuk turun. Kemudian pelaku mengeluarkan sebuah kunci Inggris yang sudah dipersiapkan di dalam jok sepeda motor. Berikutnya, pelaku merampas handphone Android merek Vivo milik korban sambil mendorong korban," kata Simanjuntak.
Tak cuma merampas HP, pelaku juga melukai korban dengan memukulkan kunci Inggris ke perut, kaki, dan kepala korban hingga korban tak berdaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.