Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor

Perselingkuhan menjadi satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga di Kabupaten Wonogiri

Editor: Erik S
zoom-in Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor
IST
ilustrasi cerai 

"Misalnya dengan perlakuan fisik. Ada juga dengan kata-kata kasar, itu kan masuk kekerasan juga. Caci maki, kata kotor itu yang disampaikan di persidangan," tutur Aris.

Disisi lain, dia menjelaskan dari ribuan pengajuan cerai melalui cerai gugat maupun cerai talak ada puluhan perkara yang dicabut melalui proses mediasi.

Pasalnya, menurut Aris setiap ada perkara perdata yang masuk, dalam sidang pertama apabila kedua belah pihak hadir, dalam hal ini suami dan istri harus dilakukan mediasi.

"Ada yang berhasil, ada juga yang disaat persidangan keduanya merasa rukun dan akhirnya damai kemudian gugatannya dicabut," ujarnya.

"Tapi juga ada yang mungkin sebelum masuk kesini, diberikan nasihat oleh pihak keluarga kemudian berdamai," imbuh Aris. (Erlangga Bima Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Perselingkuhan Jadi Biang Kerok 1.397 Istri Gugat Cerai Suami di Wonogiri, Mirip Layangan Putus?

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas