Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor

Perselingkuhan menjadi satu penyebab keretakan hubungan rumah tangga di Kabupaten Wonogiri

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Ribuan Gugatan Cerai Diterima Pengadilan Agama Wonogiri Jateng: Perselingkuhan Jadi Faktor
IST
ilustrasi cerai 

Disisi lain, dia menjelaskan dari ribuan pengajuan cerai melalui cerai gugat maupun cerai talak ada puluhan perkara yang dicabut melalui proses mediasi.

Pasalnya, menurut Aris setiap ada perkara perdata yang masuk, dalam sidang pertama apabila kedua belah pihak hadir, dalam hal ini suami dan istri harus dilakukan mediasi.

"Ada yang berhasil, ada juga yang disaat persidangan keduanya merasa rukun dan akhirnya damai kemudian gugatannya dicabut," ujarnya.

"Tapi juga ada yang mungkin sebelum masuk kesini, diberikan nasihat oleh pihak keluarga kemudian berdamai," imbuh Aris. (Erlangga Bima Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Perselingkuhan Jadi Biang Kerok 1.397 Istri Gugat Cerai Suami di Wonogiri, Mirip Layangan Putus?

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas