Kronologi Janda di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam Perusahaan Sawit, Tangan Korban Diborgol
Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya wanita berumur 30-an sebut saja Kembang.
Sementara pelakunya masing-masing berinisial FE (39) dan AO (24).
Kini keduanya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra membenarkan kasus ini.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pekanbaru Jadi Sorotan, Kenapa Pelaku Dibebaskan?
Ia mengatakan, pelaku adalah satu pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.
"Tindak pidana 285, persetubuhan," ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).
Belum banyak informasi yang bisa disampaikannya terkait kasus ini.
Tony beralasan karena perkara ini sensitif dan menyangkut nama baik seseorang terutama yang menjadi korban pemerkosaan.
"Korbannya wanita berumur 30-40 tahun. Korban statusnya janda. Pelakunya dua sekuriti. Kejadiannya di dalam kawasan perkebunan sawit," ujarnya.
Tony mengatakan menurut keterangan kedua security itu, awalnya mereka patroli mengecek perkebunan sawit perusahaan.
Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.
Baca juga: Buruh di Lampung Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berulang Kali, Beraksi di Rumah Kosong hingga Hotel
Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa.