Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Korban Peluru Nyasar Oknum Polisi di Banggai: Tiba-tiba Bunyi Tembakan dan Paha Saya Kena

Peluru nyasar dari tembakan yang dilesatkan oknum polisi menyebabkan seorang pemuda mengalami luka di bagian paha.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Korban Peluru Nyasar Oknum Polisi di Banggai: Tiba-tiba Bunyi Tembakan dan Paha Saya Kena
Freepik
ilustrasi penembakan. Peluru nyasar dari tembakan yang dilesatkan oknum polisi menyebabkan seorang pemuda asal Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, mengalami luka di bagian paha. 

TRIBUNNREWS.COM, BANGGAI - Peluru nyasar dari tembakan yang dilesatkan oknum polisi menyebabkan seorang pemuda mengalami luka di bagian paha.

Insiden itu terjadi di klub malam 168, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban diketahui bernama Rexi Darise (20) warga Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Korba mengalami luka tembak di paha kiri.

Akibat peristiwa tersebut, korban pun harus menjalani perawatan medis di RSUD Luwuk.

Sebelum terkena tembakan, korban mengaku baru keluar dari klub 168 dan sempat mengobrol dengan seorang perempuan.

Tiba-tiba datang seseorang yang diduga oknum anggota polisi langsung menghampirinya.

Baca juga: Tembakan Peringatan Oknum Polisi Lukai Seorang Warga di Banggai, Awalnya Berniat Lerai Keributan

Berita Rekomendasi

Entah apa masalahnya, adu mulut pun terjadi hingga terlibat perkelahian.

“Masih berkelahi, tiba-tiba bunyi tembakan dan saya lihat paha saya sudah kena," kata korban dilansir dari tribunpalu.com, Minggu (9/1/2022).

Melihat korban berlumuran darah, rekannya langsung melarikan korban ke Puskesmas.

“Dari Puskesmas, saya sempat pulang ke rumah. Lalu dijemput lagi sama beberapa Polisi, dibawa ke Dokkes Polres Banggai,” ujar korban.

Namun tak lama kemudian, pihak keluarga menjemput korban lalu dibawa ke RSUD Luwuk.

Korban peluru nyasar anggota polisi saat dirawat di RSUD Luwuk
Korban peluru nyasar anggota polisi saat dirawat di RSUD Luwuk.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, membenarkan insiden penyalahgunaan senjata api (senpi) tersebut.

Baca juga: Pria di Banggai Tikam Selingkuhan Istri Menggunakan Keris, Kronologi Kejadian Diungkap Polisi

"Iya benar ada insiden penyalahgunaan senpi yang dilakukan oknum personil Polres Banggai," ungkap AKBP Yoga kepada awak media, Jumat (7/1/2022).

Saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif di Markas Polres Banggai.

Yoga juga mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai untuk memproses masalah ini secepatnya.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama 112
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, memeriksa dan mengecek langsung senpi yang digunakan personelnya, Jumat (7/1/2022). (Handover/ Tribunpalu.com)

"Sudah ada 5 saksi diperiksa. Termasuk Security tempat hiburan malam," kata dia, di ruang kerjanya.

Sejauh ini, kata Yoga, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis insiden tersebut karena masih simpang siur.

Meski begitu, Ia memastikan akan memproses insiden ini secepatnya.

"Nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita rilis," kata Yoga.

Kapolres didampingi Kabag Sumda Polres Banggai AKP Zaenudin pun sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk menganalisa dan mengevaluasi senjata api yang dipegang anggota.

AKP Zaenudin mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan, dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca juga: Cabuli Siswi SMA di Pondok Areal Kebun Jagung, Pria di Banggai Diamankan Polisi

“Kapolres menekanan agar penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” tegasnya.

Selain itu, anggota juga ditekankan untuk selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam penggunaanya.

Kapolres ingatkan anggota agar senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan.

"Apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat. Tidak juga digunakan untuk mengancam untuk menakuti masyarakat,” kata dia.

Oknum polisi langsung ditahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) mengatakan oknum anggota polisi tersebut langsung ditahan.

"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan berhenti langsung ditahan, senpi ditarik dan dimiliki oleh Kasi Propam Polres Banggai," ungkap Didik, Sabtu (8/1/2022).

Didik Supranoto menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Polisi MTA berniat meleraikan keberadaan di lokasi parkir Cafe 168 House pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.

Tetapi yang terjadi, dia justru dipukul oleh orang-orang yang dilerai.

MTA pun secara refleks menembakkan senjata guna memberikan peringatan.

Namun, peluru tembakan tersebut mengenai seorang warga.

"Saat tembakan peringatan diberikan, mengenai salah satu warga," ujar Didik.

Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

"Sebagai tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," kata Didik. (Tribunpalu.com/ kompas.com/ Asnawi Zikri/ Mansur)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Cek Senpi Dinas Polri, Begini Penekanan Kapolres Banggai kepada Anggotanya

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas