Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama

Editor: Erik S
zoom-in PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama
Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/Setiawan3833
Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-  Pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polda Jatim.

Pria tersebut dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPD PHI Jawa Timur I Ketut Suardana menyesalkan tindakan yang dilakukan pria tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah mencederai umat Hindu dan menodai kerukunan umat beragama di Lumajang yang sudah sangat toleran.

Baca juga: Penjelasan Teman Sekampung Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kepala Desa Ikut Bersuara

Suardana menyatakan, sesajen di lokasi erupsi merupakan permohonan keselamatan setelah terjadinya erupsi Gunung Semeru.

Namun, tindakan membuang sesajen itu, menurutnya, sama saja dengan tidak menginginkan adanya keselamatan bagi warga.

"Tindakan itu sangat menyakitkan khususnya umat Hindu atau budayawan yang ada di Lumajang," ujar Suardana saat ditemui reporter Kompas TV, Kyka Madona, di Polda Jatim, Selasa (11/1/2022).

Berita Rekomendasi

Suardana berharap Polda Jatim dapat memproses laporan pihaknya karena tindakan yang dilakukan oknum tersebut bisa berdampak secara nasional.

Baca juga: SOSOK Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Ini Identitasnya, Berasal dari Lombok

Kepolisian juga perlu mendalami motivasi dari oknum tersebut, sebab tindakannya dapat membuat perpecahan antar umat beragama.

"Yang kami khawatirkan ada motivasi adu domba antar umat beragama. Kami umat Hindu di Jawa Timur sudah sangat nyaman dengan toleransi yang ditunjukkan saudara kami di luar umat Hindu," ujar Suardana.

Adapun laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan B/58/1/2022/Sipil pada 10 Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku yang ada di video viral tersebut.

Tim siber Polda Jatim juga telah digerakkan untuk menelusuri pengunggah video dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Siapa pelaku dan apa motivasinya akan diketahui nanti setelah penangkapan," ujar Gatot.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas