Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Pelajar di Baubau, Pemerannya Kini Ditahan Bapas
Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, saat ini kedua pelajar pemeran dalam video syur tersebut kini sudah ditahan di Bapas Kelas II Baubau.
Diketahui pemeran dalam video tersebut merupakan siswi sekolah menengah pertama (SMP) dan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan sebanyak 3 orang diduga pelaku telah dititipkan di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau.
"Ada tiga orang anak yang diserahkan untuk ditahan di Bapas, dua di antaranya adalah pemeran video," ujar Erwin lewat whatsapp messenger, Rabu (12/1/2022).
Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau sedang dalam proses penyelidikan kasus video viral pelajar di Baubau.
Polres Baubau telah mengamankan perekam dan penyebar video yang menunjukan pelajar berhubungan layaknya suami istri tersebut.
Baca juga: Fakta-Fakta Video Panas 53 Detik di Baubau Sultra, Pelaku Pelajar hingga Dilakukan Saat Siang Bolong
Sosok penyebar tersebut berinisial LN (17), merupakan rekan dari pemeran video.
Namun polisi tidak melakukan penahanan pada sosok terduga pelaku penyebar.
Terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor karena masih berusia di bawah umur.
"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya. Kami tunggu pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya baru bisa kami tersangkakan," ujar Erwin lewat pesan singkat, Selasa (11/1/2022).
"Karena (didguga pelaku) masih di bawah umur, kami kenakan wajib lapor," lanjut Erwin.
Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau segera menetapkan tersangka pada kasus video viral tersebut.
Sosok yang menjadi calon tersangka adalah penyebar berinisial LN.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Syur yang Viral di Baubau, Berstatus Pelajar SMP dan SMK
Penyidik Polres Baubau bakal terbang ke Jakarta pada Kamis (31/1/2022), meminta bantuan ahli Kominfo untuk menentukan tersangka penyebar video mesum tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Polres bakal melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
“Setelah lengkap berkas dan bukti, baru dilanjutkan dengan pengiriman SPDP ke JPU,” jelasnya.
Video Mesum Pelajar di Baubau
Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila yang dilaku sepasang pelajar di Kota Baubau beredar di media sosial.
Video asusila terjadi di sebuah kamar kost, pemeran wanita merupakan seorang pelajar SMP dan pemeran lelaki seorang pelajar di SMK di kota Baubau.
Keduanya melakukan perbuatan asusila yang direkam seorang temannya dan kemudian disaksikan satu pasangan lainnya.
Sosok perempuan dalam video mesum viral itu baru berusia 15 tahun, pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Baubau.
Baca juga: Viral Video Adegan Syur Diduga Sepasang Pelajar SMP di Baubau, Ini Kata Polisi dan Pihak Sekolah
Sedangkan, sang lelalki berumur 17 tahun dan merupakan siswa kelas 2 salah satu SMK.
Pemeran video viral 53 detik tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, video mesum itu direkam disebuah kamar kos di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra pada Selasa (4/1/2022) pukul 13.00 WITA.
“Pria berusia 17 tahun dan siswa SMK kelas 2, perempuan berusia 15 tahun dan kelas 2 SMP,” tulis AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.
Video Direkam Rekannya
Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.
Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tak laik sensor tersebut seorang perempuan.
Ketiganya yakni laki-laki berinisial LN (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).
Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan mesum pelajar SMP dan siswa SMK tersebut.
Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni LN.
Baca juga: Wakil Wali Kota Baubau Positif Covid 19, Alami Gejala Demam dan Sesak Napas
Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.
Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.
Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.
Penulis: Harjum Ntry
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kabar Terkini Video Viral Mesum Pelajar di Baubau: Pemeran Ditahan Bapas, Segera Tetapkan Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.