Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Pelajar di Baubau, Pemerannya Kini Ditahan Bapas

Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Pelajar di Baubau, Pemerannya Kini Ditahan Bapas
Tribun Video
Ilustrasi video syur. Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, saat ini kedua pelajar pemeran dalam video syur tersebut kini sudah ditahan di Bapas Kelas II Baubau.

Diketahui pemeran dalam video tersebut merupakan siswi sekolah menengah pertama (SMP) dan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).




Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan sebanyak 3 orang diduga pelaku telah dititipkan di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau.

"Ada tiga orang anak yang diserahkan untuk ditahan di Bapas, dua di antaranya adalah pemeran video," ujar Erwin lewat whatsapp messenger, Rabu (12/1/2022).

Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau sedang dalam proses penyelidikan kasus video viral pelajar di Baubau.

Polres Baubau telah mengamankan perekam dan penyebar video yang menunjukan pelajar berhubungan layaknya suami istri tersebut.

Baca juga: Fakta-Fakta Video Panas 53 Detik di Baubau Sultra, Pelaku Pelajar hingga Dilakukan Saat Siang Bolong

BERITA TERKAIT

Sosok penyebar tersebut berinisial LN (17), merupakan rekan dari pemeran video.

Namun polisi tidak melakukan penahanan pada sosok terduga pelaku penyebar.

Terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor karena masih berusia di bawah umur.

"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya. Kami tunggu pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya baru bisa kami tersangkakan," ujar Erwin lewat pesan singkat, Selasa (11/1/2022).

"Karena (didguga pelaku) masih di bawah umur, kami kenakan wajib lapor," lanjut Erwin.

Erwin menambahkan, penyidik Polres Baubau segera menetapkan tersangka pada kasus video viral tersebut.

Sosok yang menjadi calon tersangka adalah penyebar berinisial LN.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Syur yang Viral di Baubau, Berstatus Pelajar SMP dan SMK

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas