Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Pelajar di Baubau, Pemerannya Kini Ditahan Bapas

Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perkembangan Terkini Kasus Video Syur Pelajar di Baubau, Pemerannya Kini Ditahan Bapas
Tribun Video
Ilustrasi video syur. Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus video syur sepasang pelajar yang viral di Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Penyidik Polres Baubau bakal terbang ke Jakarta pada Kamis (31/1/2022), meminta bantuan ahli Kominfo untuk menentukan tersangka penyebar video mesum tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Polres bakal melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

“Setelah lengkap berkas dan bukti, baru dilanjutkan dengan pengiriman SPDP ke JPU,” jelasnya.




Video Mesum Pelajar di Baubau

Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila yang dilaku sepasang pelajar di Kota Baubau beredar di media sosial.

Video asusila terjadi di sebuah kamar kost, pemeran wanita merupakan seorang pelajar SMP dan pemeran lelaki seorang pelajar di SMK di kota Baubau.

Keduanya melakukan perbuatan asusila yang direkam seorang temannya dan kemudian disaksikan satu pasangan lainnya.

BERITA TERKAIT

Sosok perempuan dalam video mesum viral itu baru berusia 15 tahun, pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Baubau.

Baca juga: Viral Video Adegan Syur Diduga Sepasang Pelajar SMP di Baubau, Ini Kata Polisi dan Pihak Sekolah

Sedangkan, sang lelalki berumur 17 tahun dan merupakan siswa kelas 2 salah satu SMK.

Pemeran video viral 53 detik tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, video mesum itu direkam disebuah kamar kos di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra pada Selasa (4/1/2022) pukul 13.00 WITA.

“Pria berusia 17 tahun dan siswa SMK kelas 2, perempuan berusia 15 tahun dan kelas 2 SMP,” tulis AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.

Video Direkam Rekannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas