Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SD di Bangka Selatan Dilecehkan Guru Silatnya, Bekas Kemerahan di Leher Korban Jadi Bukti

Kasus siswi Sekolah Dasar (SD) dilecehkan oleh guru silatnya terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Siswi SD di Bangka Selatan Dilecehkan Guru Silatnya, Bekas Kemerahan di Leher Korban Jadi Bukti
News Law
Ilustrasi seorang siswi SD di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dilecehkan guru silatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi Sekolah Dasar (SD) dilecehkan oleh guru silatnya terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui yang menjadi korbannya sebut saja namanya Bunga (13).

Sementara pelakunya pemuda 27 tahun berinisial MZR.

Diketahui Bunga merupakan siswa SD di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Sedangkan MZR guru silat di sekolah tersebut.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kru Film Penyalin Cahaya Disebut Jadi Pelaku Pelecehan Seksual hingga Namanya Dihapus

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga membenarkan kejadian ini.

Perbuatan tak senonoh itu terjadi di ruangan kelas pada Selasa, 04 januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB lalu.

Berita Rekomendasi

"Diduga pelaku ini, mencium dan menghisap leher korban hingga meninggal bekas merah di leher,

Sehingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban dan langsung melaporkan ke Polsek Airgegas," kata AKP Tiyan Talingga, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Tiyan, diketahui bahwa perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.

Baca juga: FAKTA Pria di Bantul Lecehkan Putrinya dan Hamili Adik Ipar, NY Mengaku Alami Kelainan

Anggota Polsek Airgegas, mengambil keterangan dari korban pencabutan, di kediamannya di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, beberapa waktu lalu (Ist/ Polsek Airgegas).
Anggota Polsek Airgegas, mengambil keterangan dari korban pencabutan, di kediamannya di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan, beberapa waktu lalu (Ist/ Polsek Airgegas). (Ist/Polsek Airgegas)

Namun sebelumnya pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut,

Diduga pelaku sudah dua kali melakukan pelecehan terhadap korban,

Pertama pada Oktober 2021 di dalam kamar pelaku," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas