Kronologi dan Modus Polisi Gadungan Tipu Janda Tajir Tasikmalaya dan Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta
Tersangka berhasil meminjam uang secara bertahap, seperti pinjam untuk buat kanopi rumahnya, rehab rumah serta beli mobil sedan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Demi mendapatkan uang dari jadi janda kaya, Suwignyo (36) yang mengaku anggota Polda Jateng dan berganti nama jadi Aris Setiawan.
"Saat melakukan aksinya, tersangka tidak memakai nama asli Suwignyo tapi jadi Aris Setiawan dengan pangkat Aipda," kata
Seperti diketahui, Suwignyo dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Grobogan, Jateng, setelah korban berinisial SH (36) mengadu ke polisi.
Korban yang kenal dengan tersangka lewat medsos mengaku sudah mengeluarkan uang pinjaman sekitar Rp 300 juta kepada tersangka.
Baca juga: Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem
"Korban memberi pinjaman, selain karena percaya teradap tersangka yang dikira anggota polisi serta janji utang akan dilunasi dengan mangagunkan SK pengangkatan ke bank," ujar Kapolres.
Dengan bujuk rayunya, tersangka berhasil meminjam uang secara bertahap.
Seperti pinjam untuk buat kanopi rumahnya, rehab rumah serta beli mobil sedan.
Namun setelah berapa lama ditunggu, janji tersangka tak ditepati.
Bahkan tersangka mulai sulit dihubungi.
Belakangan korban terkejut begitu mengetahui tersangka ternyata polisi gadungan.
Korban pun akhirnya lapor ke Polres Tasikmalaya Kota. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Janda Kaya di Tasikmalaya Ditipu Polisi Gadungan Ngaku Anggota Polda Jateng