Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Kini Jadi Tersangka, Mengaku Aksinya Spontan

Penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Kini Jadi Tersangka, Mengaku Aksinya Spontan
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Twitter
(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim. 

Gatot berujar, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap HF atas video yang viral itu.

"Tadi (Jumat) pagi baru sampai, kami masih lakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim. Kami akan sampaikan nanti," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Jumat.

Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Pernah Tinggal di Yogyakarta

Baca juga: Gubernur Khofifah Tanggapi Perusakan Sesajen di Erupsi Semeru: Jangan Cederai Adat Istiadat Lokal

HF Resmi Jadi Tersangka

Pria penendang sesajen itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat, dilansir TribunJatim.com.

Gatot menjelaskan, tersangka akan dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.

"Konstruksi hukum, perkenakan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Sejumlah Alat Bukti Diamankan

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan pihaknya telah menghimpun sejumlah alat bukti.

Di antaranya, perkakas dan isi sesajen yang berada di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: Penjelasan Teman Sekampung Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kepala Desa Ikut Bersuara

Kemudian, rekaman video yang menangkap momen tersangka melakukan aksinya membuang sesajen, di dalam ponsel pribadi tersangka.

"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP."

"Kedua, rekaman video dan ponsel tersangka. Yang lain kami akan temukan," terangnya.

penendang sesajen tersangka
HF, Penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, resmi jadi tersangka.

HF Mengaku Aksinya Spontan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas