Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Penendang Sesajen Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara, Mengaku Aksinya Hanya Spontan

Pria berinisial HF, penandang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru akhirnya berhasil diamankan. HF juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Pria Penendang Sesajen Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara, Mengaku Aksinya Hanya Spontan
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Twitter
(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial HF, penendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru akhirnya diamankan.

HF menjadi buronan polisi setelah video yang memperlihatkan dirinya melakukan aksi tak terpuji viral di media sosial.

HF diamankan pihak kepolisian saat berada di wilayah Bantul, DIY pada Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB.

Baca juga: VIRAL Gadis Penghafal Al Quran, Tak Boleh Main sebelum Setor Hafalan ke Ibu Minimal 1 Juz

Informasi di atas dibenarkan Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo.

Ia menjelaskan, penangkapan HF melibatkan campur tangan dari pihak Polda Jawa Timur.

"Polda yang menangkap. (HF) akan dibawa ke Mapolres Lumajang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Motif HF tendang sesajen

Pelaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, HF (34) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Pelaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, HF (34) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
BERITA TERKAIT

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, aksi HF buang dan tendang sesajen hanyalah spontanitas.

"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," ujar Totok, dikutip dari Surya.co.id.

Totok menambahkan, video tersebut memang dibuat oleh HF menggunakan ponsel pribadinya.

Tapi dengan bantuan teman, untuk merekamkan aksinya yang berdurasi sekian menit itu.

Baca juga: VIRAL Kisah Pernikahan Beda 14 Tahun, Saat Suami Sudah jadi Polisi, sang Istri Masih TK

Sedangkan, perihal kepastian waktu aksinya dalam video tersebut, dilakukan HF pada Sabtu (8/1/2022).

Lalu, disebar ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang terdapat dalam ponsel HF.

"Istilahnya bukan mengunggah, tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman keluarga dari HF," bebernya.

HF resmi jadi tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, HF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, HF dijerat dua pasal sekaligus.

Yakni [asal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," ucap Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIRAL Driver Ojol Ditipu Customer, Motor, HP dan Dompet juga Ikut Dibawa Kabur, Ini Kronologinya

Pasal 156 KUHP berbunyi:

"Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."

HF minta maaf

HF di hadapan polisi dan rekan media menyampaikan permintaan maafnya terkait video aksi tendang sesajen.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Viral sebelumnya

Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.
Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. (Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/Setiawan3833)

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian berbagai kalan setelah viral di media sosial.

Dalam rekaman terlihat seorang pria berompi hitam berada di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia kemudian berjalan mendatangi sesajen yang diletakan di atas tanah.

Baca juga: Viral MUA di Lampung Rias Seorang Nenek Pakai Lakban, Hasilnya Tuai Pujian

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan adzabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

Usai mengucapkan kalimat tersebut, ia langsung melempar dan menendang sesajen.

Aksi HF kemudian mendapatkan tanggapan beragam dari warganet dan sejumlah tokoh di Indonesia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)(Kompas.com/Achmad Faizal)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas