Pria Penendang Sesajen Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara, Mengaku Aksinya Hanya Spontan
Pria berinisial HF, penandang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru akhirnya berhasil diamankan. HF juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial HF, penendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru akhirnya diamankan.
HF menjadi buronan polisi setelah video yang memperlihatkan dirinya melakukan aksi tak terpuji viral di media sosial.
HF diamankan pihak kepolisian saat berada di wilayah Bantul, DIY pada Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB.
Baca juga: VIRAL Gadis Penghafal Al Quran, Tak Boleh Main sebelum Setor Hafalan ke Ibu Minimal 1 Juz
Informasi di atas dibenarkan Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo.
Ia menjelaskan, penangkapan HF melibatkan campur tangan dari pihak Polda Jawa Timur.
"Polda yang menangkap. (HF) akan dibawa ke Mapolres Lumajang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Motif HF tendang sesajen
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, aksi HF buang dan tendang sesajen hanyalah spontanitas.
"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," ujar Totok, dikutip dari Surya.co.id.
Totok menambahkan, video tersebut memang dibuat oleh HF menggunakan ponsel pribadinya.
Tapi dengan bantuan teman, untuk merekamkan aksinya yang berdurasi sekian menit itu.
Baca juga: VIRAL Kisah Pernikahan Beda 14 Tahun, Saat Suami Sudah jadi Polisi, sang Istri Masih TK
Sedangkan, perihal kepastian waktu aksinya dalam video tersebut, dilakukan HF pada Sabtu (8/1/2022).
Lalu, disebar ke sejumlah grup WhatsApp (WA) yang terdapat dalam ponsel HF.
"Istilahnya bukan mengunggah, tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman keluarga dari HF," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.