Pria Penendang Sesajen Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara, Mengaku Aksinya Hanya Spontan
Pria berinisial HF, penandang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru akhirnya berhasil diamankan. HF juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Twitter
(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan adzabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, ia langsung melempar dan menendang sesajen.
Aksi HF kemudian mendapatkan tanggapan beragam dari warganet dan sejumlah tokoh di Indonesia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)(Kompas.com/Achmad Faizal)
Berita lainnya seputar kejadian viral.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.