Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alnaura Selebgram Asal Palembang Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Kasus Dugaan Investasi Bodong

Alnaura ditahan setelah dilaporkan oleh CG, salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alnaura Selebgram Asal Palembang Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura
Alnaura Karima Prames (29), seorang selebgram asal Palembang diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022). Foto Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Alnaura Karima Prames (29), seorang selebgram asal Palembang diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022).

Alnaura diamankan setelah ia pulang liburan di Cappadocia, Turki.

Alnaura sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya hingg mencapai angka ratusan juta rupiah.

Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya.

CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Alnaura Karima Prames (29), seorang selebgram asal Palembang diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022). Foto Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura.
Alnaura Karima Prames (29), seorang selebgram asal Palembang diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022). Foto Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura)

"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat (14/1/2022), dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.

Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.

Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.

Baca juga: Polisi Sita Aset Tersangka Investasi Bodong, Termasuk Rumah, Mobil, dan Tabungan

"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu mal di Kota Palembang."

"Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum CG.

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat (14/1/2022) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.

Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak.

"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadi korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia.

Sementara itu tersangka Alnaura berdalih bahwa ia akan mengembalikan uang para membernya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, rencananya ia akan mengembalikan semua uang membernya.

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan, Alnaura memberikan pembelaannya.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Selebgram Palembang Alnaura Ditahan, Ini Kasusnya, Disebut ke Cappadocia Pakai Uang Korbannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas