Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamera ETLE Polda Jateng Tangkap 12.426 Pelanggaran dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan

Lebih dari 12 ribu pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jateng.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kamera ETLE Polda Jateng Tangkap 12.426 Pelanggaran dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik jalan protokol seperti di Jalan Pandanaran Kota Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 12 ribu pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) dari 10-15 Januari 2022 pekan kemarin.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryonugroho mengungkapkan, total 12.426 pelanggaran lalu lintas ditemukan baik roda dua maupun roda empat.

"Jumlah ini terbesar dibanding kota-kota lain di indonesia," ungkap Agus kepada Tribunnews.com, Minggu (16/2/2022).

Suryo mengungkapkan penindakan ETLE Nasional Presisi sudah berjalan baik di wilayah Polda Jateng.

Dirlantas Polda Babel, Kombes Agus Suryo.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Baca juga: Korlantas Polri Tetap Aktifkan Kamera ETLE di Jalan Tol Sampai 9 Januari 2022

Masyarakat diminta menaati aturan lalu lintas.

"Kami mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas karna ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng," ungkap Agus.

Agus menambahkan, penegakan tilang elektronik program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Sehingga proses penegakan hukum telah menggunakan sistim ETLE, dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," ungkapnya.

Selain itu Agus mengungkapkan Polda Jateng telah melaunching Aplikasi GoSigap yang berguna untuk mengirimkan dokumen klarifikasi yang terintegrasi dengan aplikasi.

Baca juga: Ragu Kena Tilang? Ini Cara Cek Tilang Elektronik Melalui Website Resmi ETLE

"Sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," ungkap Agus.

Lebih lanjut, Kombes Agus juga mengungkapkan Jawa Tengah mendapatkan nilai tertinggi dalam ETLE Nasional Presisi 2021.

Capaian yang diraih yaitu jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, jumlah diverifikasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Adapun untuk diketahui, kamera ETLE dapat mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah.

Kamera ETLE juga dapat difungsikan untuk menindak pelaku kejahatan jalanan.

ETLE yang ada sejak 2019 diperbarui dan diperluas ke sebanyak 12 Polda. Disebut ETLE nasional, karena dapat dilakukan penindakan terhadap kendaraan dari luar daerah.

Berita terkait Kamera ETLE

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas