Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat, Ini Respons Wakil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada sejumlah pejabat negara di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat, Ini Respons Wakil Bupati Langkat
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada sejumlah pejabat negara di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (19/1/2022).

Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin, masih enggan berkomentar banyak terkait adanya OTT KPK ini.

"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata Syah Afandin, Rabu, dilansir Tribun Medan.

Saat ditanya terkait berapa orang pejabat yang diamankan pun, Syah Afandin mengaku belum mengetahuinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat

"Saya belum tahu," tegasnya.

Jawaban yang sama juga datang dari Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera, Maruli Tua.

Maruli Tua mengaku pihaknya belum mengetahui terkait adanya penangkapan KPK yang dilakukan di Kabupaten Langkat.

Berita Rekomendasi

"Saya belum tahu adanya penangkapan itu," ungkapnya.

Namun, Maruli menyebut jika nanti KPK akan menyampaikan langsung secara singkat siapa pejabat yang diamankan di Kabupaten Langkat.

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dilakukan KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya giat tangkap tangan tersebut.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ghufron menyatakan, giat tangkap tangan itu dilakukan KPK pada, Selasa (18/1/2022) malam.

Baca juga: Pansus Pastikan OTT Terhadap Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Persiapan Ibu Kota Negara Baru

Kendati begitu, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.

Sebab hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan tugasnya guna mendalami perkara dalam giat tangkap tangan ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.

Hingga artikel ini dimuat tayang, belum dapat dipastikan siapa saja Pejabat Langkat yang ditangkap oleh KPK.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Medan/Satia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas