KPK Tangkap 3 Pejabat Langkat Sumut di Kafe, Rumah Bupati Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat. Beberapa dia antar mereka ditangkap di kafe.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terkait tindak pidana korupsi.
Dilansir Tribunnews dari Tribun Medan, para pejabat tersebut ada yang diamankan dari sebuah kafe di Kota Binjai, Rabu (19/1/2022).
Ada tiga pejabat yang ditangkap oleh KPK,.
Informasi yang beredar di lapangan, tiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Baca juga: PROFIL Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang Terjaring OTT KPK
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, adanya kegiatan OTT yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di Pemkab Langkat.
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
"Ya, benar ada OTT sejumlah pihak yang diamankan," ujarnya
Saat ini, kata dia petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah bupati.
KPK tangkap bupati
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan turut terjaring dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.