Menkumham Pimpin Apel Nasional Gabungan di Perairan Batam
Kementerian Hukum dan HAM RI melangsungkan Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (19/01/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kementerian Hukum dan HAM RI melangsungkan Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (19/01/2022).
Apel yang digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 itu diikuti oleh 26 instansi eksternal dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM,Yasonnal H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sjarief Hiariej.
Tercatat sebanyak 172 orang hadir secara fisik dalam kegiatan ini.
Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan bukan tanpa alasan.
Letak Provinsi Kepulauan Riau yang sangat dekat dengan Negara tetangga tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan.
Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Baca juga: Menteri Yasonna Harap RUU TPKS Segera Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Melalui amanat sebagai pembina apel, Menkumham menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.
Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena 3 tahun ini pandemic Covid-19 telah melanda negeri ini. Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia," tutur Yasonna.
Ia juga menyebutkan, pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negative atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggungjawab.
Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan Hibah Tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Menuju penghujung apel, Menteri Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.
Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Halim), Kanwil Kemenkumham Bali (Denpasar), Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Palu) dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Sorong).
Sebelum melanjutkan agenda berikutnya – pelayaran Simulasi Penangkapan Kapal PMI Ilegal – Menteri Yasonna berdialog dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat dan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.