Tanggapan Polda Sumut Terkait Pemeriksaan Pejabat Pemkab Langkat Sumut yang Ditangkap KPK
Polda Sumut memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di K
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumut mengatakan belum mengetahui mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022).
"Kami belum mendapat informasi ada kegiatan itu (OTT oleh KPK)," katanya.
Dikatakannya, sempat tersiar kabar bahwa sejumlah orang yang ditangkap tangan itu dari Langkat dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Medan namun pihaknya sudah mengkonfirmasi bahwa tidak ada pemeriksaan oleh tim dari KPK.
"Saya sudah hubungi Dansat Brimob, tidak ada pemeriksaan oleh tim KPK di sana," katanya.
Baca juga: Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Dilantik 2019
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Indra Salahudin ketika dikonfirmasi melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp sejak Rabu siang tidak memberikan respon apapun.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ada sejumlah pihak yang ditangkap dalam kegiatan tangkap tangan terkait tindak pidana korupsi.
Pihaknya belum merinci siapa saja yang ditangkap, begitu juga dengan perkaranya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Masuk 10 Kepala Daerah Terkaya 2021, Punya Land Cruiser
Ditemui di ruangannya pada Rabu (19/1/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengetahui ada kegiatan OTT terhadap pejabat di Sumatera Utara.
(Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.