Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK bersama 4 orang lainnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama empat orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNWS.COM - Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1x24 jam, terhitung dari waktu operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Mengutip Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022) Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Hasil dari pantauan tim di lapangan, politisi dari Partai Golkar itu juga telah dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit Rencana Peranginangin terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.

Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur

Baca juga: Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar

Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya

Selain Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BERITA REKOMENDASI

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebut ketujuh orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pasca penangkapan itu.

Sebagian dari mereka dikabarkan adalah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Sementara sebagian lainnya lagi adalah pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi ini.

Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Peran 6 Tersangka Korupsi di Kabupaten Langkat, Termasuk Seorang Kades Penerima Suap

"(Sebanyak) 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK."


"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Ali kepada Tribunnews.com Rabu (19/1/2022).

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (via KOMPAS.com)

Ditangkap Bersama Abang

Mengutip Tribun-Medan.com, selain Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga dikabarkan ikut mengamankan beberapa pihak lainnya.

KPK diketahui juga mengamankan abang atau kerabat dari Bupati Langkat, Iskandar.

Iskandar diketahui menjadi bagian dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Langkat.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

Selain itu, beberapa pejabat Kabupaten Langkat di lingkungan setempat juga ikut diamankan,

Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Pemkab Langkat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Tribun-Medan.com/Satia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas